Bawa Sajam Tanpa Izin, Pria Ini Digelandang ke Polsek Liang Anggang

Tersangka kepemilikan sajam tanpa izin dan barang bukti. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Operasi Pekat yang dilaksanakan Macan Barbar Polsek Liang Anggang, mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik tanpa disertai izin.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Kejadiannya Senin (7/2/2022) sekitar pukul 00.10 Wita, di sebuah warung malam yang berada di Jalan Trikora Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Macan Barbar Polsek Liang Anggang, mengamankan Suriansyah (39) warga Handil Negara Kecamatan Gambut, karena kedapatan membawa sajam jenis badik.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi menerangkan, saat anggota melaksanakan operasi pekat, melihat gelagat seorang pria yang mencurigakan.

“Saat kedatangan anggota ke sebuah warung, melihat gelagat pria ini seperti mengambil sesuatu di pinggangnya dan menyembunyikan di bawah meja,” terangnya.

Dilakukan pemeriksaan, ditemukan sajam jenis badik dengan panjang 20 cm lengkap dengan kumpangnya.

“Orang itu mengakui bahwa barang tersebut miliknya. Kemudian selanjutnya dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan,” kata Aiptu Kardi. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *