Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Bawa Sajam, Pria Ini Digelandang Petugas

344
×

Bawa Sajam, Pria Ini Digelandang Petugas

Sebarkan artikel ini

MARABAHAN – Lantaran kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, pria berinisial MRN warga Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala (Batola) digelandang ke Mapolsek Mekarsari Polres Batola oleh petugas pada pukul 23.00 wita (30/11).

Kasus penangkapan itu bermula saat Polsek Mekarsari sedang melakukan giat cipta kondisi dalam rangka Operasi Sikat Intan 2017.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pada saat melakukan giat, petugas mendapati masyarakat yang tengah asik duduk-duduk sambil bermain kartu remi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas akhirnya menemukan senjata tajam jenis belati merk Herder dengan panjang sekitar 9 cm dari tangan MRN.

Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Mekarsari untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka kami tahan karena melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkas Kapolsek Mekarsari, Iptu Abdul Halim Cakma. (dny)