Tak Berkategori  

Bawa Narkotika Jenis Sabu, Tiga Warga Tanah Bumbu Dibekuk Polisi Kotabaru

KOTABARU, koranbanjar.net- Tiga pelaku pengguna Narkotika jenis sabu-sabu kembali diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Ketiga tersangka diamankan di Jalan Raya Tanjung Serdang, Jumat (10/1/2020) pada pukul 16.00 Wita.

Ketiga tersangka bernama Sandy Candra alis Ujang (33), Nur Rahman alias Bagong (27), dan Bahriansyah alias Ari (23), yang ketiganya merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, SIK melalui Humas Polres Kotabaru AKP H Gatot mengatakan, penangkapan tiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu dari tersangka akan bertransaksi narkoba jenia sabu-sabu.

“Setelah adanya informasi, anggota langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan di Jalan Raya Tanjung Serdang, tepat di ruang tunggu pelabuhan Fery Tarjun,” jelasnya, Selasa (14/1/2020) kepada koranbanjar.net.

Selang beberapa saat, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yaitu Ujang.

Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dalam sebuah tisu.

“Saat itu juga setelah melakukan penggeledahan terhadap Ujang, polisi menemukan satu buah paket sabu di dalam kantong celana Bagong. Namun setelah di interogasi kedua tersangka mengaku mendapatkan paket sabu dari rekannya Bahriansyah alias Ari,” katanya.

Kini tiga tersangka itu sudah diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru beserta barang bukti, satu lembar plastik klip, 1 lembar tisu, serta 3 paket narkotika jenis sabu, untuk diproses hukum lebih lanjut. (cah/dya)