Batas Usia Jamaah Haji Tahun Ini di Bawah 65 Tahun

Tempat paling suci bagi umat Islam, Ka'bah di kota Mekkah pada akhir bulan Ramadan lalu (foto: dok).
Tempat paling suci bagi umat Islam, Ka'bah di kota Mekkah pada akhir bulan Ramadhan lalu. (foto: dok)

Pemerintah siap melayani jamaah haji mulai dari berangkat hingga kembali ke Tanah Air dengan protokol kesehatan ketat.

JAKARTA, koranbanjar.net – Pemerintah siap melayani para jamaah haji dengan skema keberangkatan hingga kepulangan mereka.

“Bahwa pemerintah sudah siap melayani jamaah haji mulai dari berangkat sampai kembali ke Tanah Air. Kami sudah siapkan skema dari A sampai Z, termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Skema protokol kesehatan itu termasuk minimal sudah vaksin lengkap Covid-19 dan ini harus dipenuhi jamaah haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci.

“Ini diikhtiarkan terus agar seluruh calon jamaah yang berangkat ke Arab Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak dua kali,” ujar dia.

Yaqut menuturkan, Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan batasan usia jamaah haji yakni di bawah 65 tahun. Sehingga, pemerintah tegas menolak jamaah yang berusia lebih dari 65 tahun.

“Pemerintah tegas menjalankan ini. Kalau lebih dari 65 tahun, sistem mereka (Arab Saudi) akan menolak. Jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Yaqut.

Ada besaran biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah haji. Biaya haji yang nanti harus dibayarkan jamaah tidak akan lebih besar dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). (dba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *