Barisan mobil pengantre BBM di SPBU Lingkar Sakti Mas kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lain ketika ingin melewati atau melintas jalan tol Lingkar Selatan Kota Banjarmasin tersebut.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kemacetan yang diakibatkan parkiran antrean mobil pengantre BBM memakan badan jalan tol itu telah diketahui media ini berulang kali terjadi dan pada hari Sabtu (27/7/2024) sekitar pukul 11.30 Wita kembali lagi terjadi.
“Sering banar (sekali) macet terus kalau di sini (depan SPBU Lingkar Sakti Mas), mana harinya panas lagi,” ucap pengendara Truk Box bernama Masran
Senada dengan Masran, seorang sopir mobil Pajero Sport bernama Wahyudi juga mengungkapkan kekesalannya akibat mobil yang ia kendarai terjebak di tengah kemacetan yang panjangnya hampir 500 meter lebih.
“Berangkat sudah telat, macet lagi, nasib aja lagi (benar-benar nasib),” ucapnya.
Begitu pula Sopir truk bermuatan barang bernama Amir merasa dongkol karena tadinya mau cepat sampai ke tempat tujuan akhirnya justru menjadi lambat.
“Mau ke luar kota antar barang tadi berangkat dari rumah sekitar pukul sepuluh ternyata terjebak di macet, aduh,” ucapnya dengan nada kesal sembari berharap pemilik barang bisa paham atas keterlambatan pengantaran.
Tampak terlihat susunan mobil yang antre tidak beraturan dan asal-asalan bahkan terkesan semaunya parkir antre BBM. Sementara hanya terlihat satu orang petugas kepolisian di baju seragam coklat pada bagian tangan kanannya bertuliskan Bhabinkamtibmas turut mengatur lalu lintas pengguna jalan yang merayap perlahan.
Ketika dikonfirmasi, Koordinator SPBU Lingkar Sakti Mas Junaidi atau katanya biasa dipanggil Juned mengaku pihaknya sudah sering sekali memberikan teguran terkait seringnya terjadinya kemacetan di depan SPBU Lingkar Sakti Mas.
“Kalau di luar dari area SPBU Lingkar Sakti Mas sebenarnya bukan tanggungjawab kami, itu tugas pihak kepolisian lalu lintas atau Dinas Perhubungan,” ucapnya.
Bahkan Juned berkata SPBU Lingkar Sakti Mas sudah menyiapkan area lahan antrean sepanjang kurang lebih 300 meter dari pinggir jalan menuju pompa pengisian BBM jenis solar.
“Jadi kalau di luar area itu bukan kewenangan kami mengatur barisan mobil pengantre BBM, harusnya ranah Polisi Lalu Lintas,” tegasnya.
Selain itu Juned juga menyebut jika pemilik mobil yang parkir asal-asalan di luar area SPBU adalah sopir-sopir nakal.
“Bahkan kalau perlu aparat penegak hukum menindak tegas terhadap para sopir-sopir nakal itu karena mengganggu pengguna jalan yang mau lewat,” tandasnya. (yon/bay)