Tak Berkategori  

Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan Polres Banjarbaru

BANJARBARU, koranbanjat.net – Kurang lebih seribu butir ineks dan ratusan gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya bersama dengan Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, Rabu (31/7/2019).

Sebanyak 978,5 butir ineks dan 394,01 gram sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Barang haram tersebut didapat dari jaringan internasional yang dibekuk Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru.

“Barang haram senilai sekitar Rp1 miliar ersebut didapati dari seorang bandar besar yakni Haspianor,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.

Haspiannor digrebek di kediamannya di Sungai Lulut Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada pertengahan Juli lalu. Selain Haspiannor, juga diamankan kurir dan pemakai lainnya.

“Terkait jaringan ini dari Haspiannor akan kita lakukan pengembangan lagi. Kita akan berantas terus sampai ke akarnya,” tegas dia.

Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto yang juga berhadir dalam pemusnahan itu mengatakan, akan turut membantu memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dalam kasus ini siapa saja bisa terjerat, tidak terkecuali TNI dan Polri. Maka kita berkomitmen bsrsama-sama untuk memberantas narkoba,” ujarnya.

Penangkapan Haspiannor berdasarkan hasil pengembangan dari penyidikan tersangka lainnya yang diamankan di Kota Banjarbaru. Barang bukti diamankan dari Haspiannor termasuk besar. (maf/dya)