Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Bappedalitbang Kabupaten Banjar Matangkan Persiapan Penyusunan RKPD Tahun 2026

Avatar
572
×

Bappedalitbang Kabupaten Banjar Matangkan Persiapan Penyusunan RKPD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. (Foto: Bappedalitbang Banjar/Koranbanjar.net)

Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi, Rabu (5/2/2025).

BANJAR, koranbanjar.net Kegiatan yang berlangsung di Aula Bauntung ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappedalitbang Banjar, Nashrullah Shadiq.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan Forum Perangkat Daerah (Forum PD), pembagian tugas penyusunan dokumen RKPD, serta input rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD).

Dalam sambutannya, Nashrullah menekankan pentingnya kesinambungan antara capaian kinerja SKPD dengan Renja dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Beberapa hal yang harus menjadi perhatian adalah input manual Renja SKPD, karena kita sedang menyusun capaian kinerja SKPD. Ini akan berimbas pada renja yang akan diinput nantinya, khususnya terkait indikator pada laporan program dan kegiatan,” kata Nashrullah.

Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappedalitbang Banjar, Mujahid menjelaskan bahwa tugas penyusunan dokumen RKPD telah dibagi kepada masing-masing peserta rapat yang terdiri dari Kabid dan Kasubbid.

Para peserta bertanggung jawab memperbarui dan mendeskripsikan data pada Bab II, yang berisi identifikasi permasalahan per urusan. Dokumen tersebut harus dikumpulkan paling lambat 31 Maret 2025.

Selain itu, Forum Perangkat Daerah menjadi agenda penting yang perlu dipersiapkan dengan baik. Sebanyak 16 SKPD penerima usulan diwajibkan melaksanakan Forum PD pada 17–28 Februari 2025.

SKPD lainnya, sambung Mujahid, diinstruksikan untuk menjaring isu permasalahan dari masing-masing stakeholder sesuai bidang urusan mereka. Adapun Forum Lintas SKPD telah dijadwalkan pada 3–7 Maret 2025.

Sebelum pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, Ranwal Renja harus sudah diinput ke dalam sistem SIPD RI. Formulir Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang digunakan akan mengacu pada format yang telah disusun oleh Bappedalitbang.

Input Ranwal Renja 2026 harus memperhatikan hasil Pokok Kinerja (Pokin), evaluasi capaian tahun 2024, serta tidak memiliki batasan pagu anggaran. Pemilihan program, kegiatan, dan sub-kegiatan juga harus mengacu pada hasil cascaded Pokin serta indikator yang telah ditetapkan.

Melalui rapat ini, diharapkan penyusunan RKPD 2026 dapat berjalan dengan lebih sistematis dan selaras dengan visi pembangunan daerah. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh