Tak Berkategori  

Bapenda Terus Genjot PAD, seperti Melalui Peran Pak BumBa

MARTAPURA, KORANBANJAR. NET – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan. Terutama sejak dikelola Pemkab Banjar tahun 2014, yang ditandai dengan launching 30 Desember 2013.

Sebagai implementasi pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka meningkatan sadar pajak, Bapenda Banjar memperkenalkan layanan  Percepatan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (Peran PAK BUMBA).

Bapenda memberikan layanan dengan mengedepankan pelayanan mudah, cepat dan gratis. Tagline ini diusung sebagai tema Bapenda pada Banjar Expo 2018 yang digelar 16 – 20 Agustus Banjar di RTH Ratu Zalecha Martapura

Bapenda melengkapi layanan dengan menggunakan mobil keliling (mobling) yang akan beroperasi di kecamatan maupun kelurahan / desa. Melalui mobling ini Wajib Pajak (WP) dapat langsung melakukan pendaftaran, SPPT dicetak selanjutnya WP membayar di tempat. Istilahnya Daftar, Cetak dan Bayar.

Tidak Hanya itu, Peran Pak BumBa dapat dilakukan di luar jam kerja dengan menggunakan e-mail [email protected] (layanan via online).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar, H.Syahrialludin, S.Sos, MAP menyampaikan, pembayaran lewat Kantor Pos adalah pilihan buat masyarakat sebagai wajib Pajak untuk melakukan pembayaran PBB selain Bank Kalsel dan Kantor Bapenda Banjar.

“Ini juga termasuk upaya Bapenda, agar capaian target PBB bisa terealisasi, sehingga Wajib Pajak dapat membayar PBB nya sebelum jatuh tempo 31 Oktober 2018,” ungkap Syahrial.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Bapenda juga melaksanakan kegiatan Pekan Panutan PBB, dengan tujuan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP).

Khusus Kecamatan Martapura kegiatan ini berbarengan pada saat Banjar Expo 2018 yang kemudian akan dilanjutkan Kecamatan Kertak Hanyar dan Gambut, karena merupakan kecamatan yang memiliki potensi sangat besar memberikan kontribusi dalam hal penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB.

“Sebagai gambaran Ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Kabupaten Banjar Tahun 2018 dengan 20 Kecamatan sebesar 120.509 Objek Pajak (OP) dengan nilai Rp9.036.776.405 (sembilan miliar tiga puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu empat ratus lima rupiah),” imbuh Kabid Pendapatan II, Meutia Irawahdini.(mj-20/sir)