Tak Berkategori  

Banyak Pemerintah Daerah Tak Serius Tangani Wabah Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, banyak pemerintah daerah yang tidak serius menangani wabah Covid 19. Sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar betul-betul serius menangani, karena bisa saja suatu saat serangan-serangan wabah Covid-19 semakin membesar.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD,  dalam telekonferensi dari kantornya, Senin (23/3/2020) menyatakan, masih banyak pemerintah daerah mengabaikan wabah virus korona Covid-19.

“Pemerintah daerah harus tahu bahwa ini satu serangan yang bisa membesar, meskipun di daerahnya belum terserang secara masif. Tapi bisa saja suatu saat akan membesar serangan-serangan ke daerah-daerah itu,” kata Mahfud.

Dalam memerangi wabah Covid-19, Mahfud meminta kerjasama semua pihak, termasuk seluruh rakyat Indonesia. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengimbau pemerintah daerah untuk serius menangani wabah penyakit mematikan ini. Hal ini penting untuk mencegah terjadi ledakan kasus Covid-19 di daerah-daerah yang belum terkena wabah.

Pemerintah Memilih Tidak Melakukan Lockdown

Mahfud mengatakan Indonesia memilih tidak melakukan lockdown karena menilai hal ini tidak manusiawi dan tidak efektif. Ia mencontohkan lockdown di Italia, yang justru tidak menyelesaikan persoalan. Sejak Italia memberlakukan isolasi, lanjut Mahfud, korban meninggal akibat virus COVID-19 masih sangat banyak karena masyarakatnya tetap tidak disiplin. Rekor tertinggi adalah akhir pekan lalu ketika 800-an orang dalam sehari meninggal di Italia karena terinfeksi Covid-19.

Pilihan lain, menurut Mahfud, adalah care immunity seperti yang dilakukan di Inggris. Opsi ini membiarkan warganya melakukan pertaruhan kekebalan tubuh atau imunitas. Dia menilai pilihan tersebut juga tidak manusiawi karena masyarakat diminta mengupayakan keselamatan diri sendiri.

Mengkaji semua opsi itu, Indonesia, tegas Mahfud, memilih untuk menjaga jarak atau social distancing; dan karenanya mendesak masyarakat untuk tinggal di rumah kalau tidak ada urusan mendesak atau darurat. Masyarakat juga diminta menghindari kerumunan orang atau menjaga jarak ketika berada di tempat umum.

Meski begitu, Mahfud mengakui masih banyak warga tidak peduli dan tetap kumpul-kumpul. Karena itu, katanya, aparat keamanan akan diterjunkan untuk membubarkan kerumunan orang secara persuasif atau kalau perlu secara paksa jika menolak dibubarkan.(fwm/em/voa/koranbanjar.net)