Tak Berkategori  

Banjarbaru Masih Zona Aman, Shalat Jumat Masih Dilakukan

BANJARBARU, koranbanjar.net – Terkait korona virus atau covid-19 menyebar di Indonesia, MUI Pusat berikan Fatwa boleh meniadakan Shalat jumat bagi kawasan rentan wabah covid-19 tersebut, beberapa hari lalu.

Meski begitu, masyarakat Banjarbaru khususnya yang beragama Islam, masih seperti biasa. Shalat Jumat masih dilaksanakan seperti sebelumnya. Tidak hanya Shalat Jumat, tetapi kelima waktu Shalat juga dilakukan berjamaah.

Perihal itu terlihat di Masjid Hidayatun Muhajjirin (belakang kolam renang).

Pengurus Masjid Hidayatun Muhajjirin Abu Bakar mengatakan, kondisi di Kalsel masih aman. Sehingga tidak perlu meninggalkan Shalat Jumat yang hukumnya wajib.

“Kita masih zona aman, tidak perlu untuk meninggalkan Shalat berjamaah di Masjid. Malah kalau kita tinggalkan yang bisa membuat balanya makin turun,” ucap Abu Bakar Sebagai Bendaraha Masjid Hidayatun Muhajjirin, Jumat (20/3/2020) siang.

Dikatakan Hasyim yang juga Imam tetap di Masjid itu, menurutnya belum perlu untuk meninggalkan Shalat yang merupakan sangat penting bagi ummat muslim itu.

“Kita menghormati kebijakan MUI Pusat yang telah mengeluarkan Fatwa untuk meniadakan Shalat Jumat bagi kawasan rentan terkena wabah covid-19 itu tadi. Tetapi kan kita tidak dalam red zone,” ungkap Hasyim.

Dalam hukum syariat, kata Hasyim, memang dibolehkan meninggalkan sesuatu yang dianggap berbahaya. Namun kembali lagi, karena Banjarbaru masih dalam kondisi aman serta kondusif, jadi tidak perlu meniadakan Shalat Jumat.

Diketahui, pada siang tadi Shalat Jumat di Masjid Hidayatun Muhajjrin itu memang sangat ramai dan masih seperti hari Jumat yang lalu. (san/maf)