Banjar sudah Kantongi HAKI Sasirangan Motif Berlian

MARTAPURA – Kain sasirangan merupakan salah satu produk andalan yang dimiliki Provinsi Kalimantan Selatan. Banyak corak dan motif kain sasirangan yang diproduksi masing-masing Kabupaten / Kota se Kalimantan Selatan. Namun demikian, perlu dicatat, produksi kain sasirangan bermotif intan atau berlian, kini sudah menjadi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) milik Pemerintah Kabupaten Banjar.

Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan nomor pencatatan 087784, berdasarkan surat permohonan C12201605085 tertanggal 5 Desember 2016 dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar.

“Alhamdulillah…, kami sudah memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual untuk sasirangan motif intan atau berlian. Untuk mendapatkan HAKI ini tidak mudah, prosesnya memakan waktu sekitar delapan bulan.

Saya harus bolak-balik ke Jakarta dan minta tanda tangan pak Bupati, agar HAKI bisa diperoleh, kalau tidak salah sebanyak 16 kali tanda tangan. Pada Hari Jadi Kabupaten Banjar bulan Agustus 2016 tadi, HAKI sudah kita terima,” demikian diutarakan Kepala Disperindag Banjar, HM Ramlan melalui Kepala Bidang Agrokim, Ir. Agus Ibrahim kepada koranbanjar.net, belum lama tadi.

Dalam penjelasannya, Agus mengutip harapan Bupati Banjar, H Khalilurrahman, karena batik sasirangan yang memiliki ciri khas motif berlian sudah memiliki HAKI, para PNS, masyarakat serta pelajar dapat mengenakan pada hari-hari besar atau hari-hari tertentu.

Lebih detil diuraikan, kain sasirangan motif berlian terinspirasi oleh julukan Kota Martapura sebagai Kota Intan. Karena itu pula menjadikan Kota Martapura sangat terkenal di lndonesia, bahkan mancanegara sebagai penghasil perhiasan dan aksesoris berkualitas.

Berbekal hal tersebut, maka ditampilkanlah Motif Intan atau Berlin yang dipadupadankan dengan motif sisik Haruan dan Aliran Sungai Martapura. Khusus motif berlian sudah menjadi motif khusus Kabupaten Banjar yang telah mendapat Sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM Republik lndoensia dan dapat dipergunakan semua perajin di Kabupaten Banjar dalam memproduksi kain sasirangan.

Dengan kata lain, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) mendukung dan mendorong para perajin untuk meningkatkan kualitas produknya rnelalui peningkatan inovasi dan kreativitas dengan motif berlian sebagai motif utama, yang bisa dikombinasikan dengan motif – motif lain.

Hal demikian bisa memberikan banyak pilihan bagi konsumen sekaligus memenuhi keinginan pasar yang selera konsumennya senantiasa berubah seiring perjalanan waktu.  Motif sisik haruan (ikan gabus) mengangkat potensi air di wilayah Kabupaten Banjar yang merupakan ikan air tawar yang hidup di sungai, danau bahkan sawah yang banyak terdapat di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Banjar.

Sedangkan aliran sungai Martapura disamping sebagai prasarana perhubungan juga sebagai tempat arus ke luar masuknya orang, barang dan jasa di Kabupaten Baniar yang bisa menjadi urat nadi perekonomian bagi masyarakat yang bermukim di sisi sungai.

“Bayangkan, kalau semua pegawai dan pelajar bisa menggunakan sasirangan motif berlian ini, berapa banyak perajin kain sasirangan yang mendapat manfaat. Itu kan mengangkat ekonomi masyarakat dan itu baru satu produk,” jelasnya.(sir)