MARTAPURA, KOANBANJAR.NET – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Penyerahan LHP atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD TA 2017, diserahkan dan ditandatangani Bupati Banjar, H Khalilurrahman dengan tepat waktu.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (29/3) di Banjarbaru ini, langsung dihadiri Bupati Banjar H Khalilurrahman.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor serta seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) antara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah
Kemudian pada rangkaian agenda juga dilakukan dengan penyerahan LHP atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2017.
“Kami menyadari, pemerikasaan keuangan bukan untuk mencari kesalahan dan kekurangan, tetapi lebih sebagai upaya menghasilkan masukan dan saran guna memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tutur Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam sambutannya.
Pria yang akrab disapa Paman Birin ini berharap, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel selalu kooperatif dan mampu mempertahankan opini positif pada laporan keuangan daerahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah dalam laporan memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, yang sudah tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangan sebagaimana yang diatur dalam pasal 56 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Atas nama BPK RI kami mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para kepala daerah telah menyampaikan laporan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel.
Dia mengatakan, Kalimantan Selatan satu-satunya Provinsi di mana seluruh Pemerintah daerahnya baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengencualian (WTP).(humpro banjar/sir)