Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

BANDEL, Polisi Tangkap 2 Penyetrum Ikan ini

Avatar
593
×

BANDEL, Polisi Tangkap 2 Penyetrum Ikan ini

Sebarkan artikel ini

AMUNTAI, KORANBANJAR.NET – Berniat mencari ikan di daerah rawa Desa Sungai Pinang Habang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, 2 warga berinisial DN (24) dan RA (45) ini malah ditangkap aparat kepolisian Polsek Amuntai Polres HSU sekitar pukul 23.30 Wita, Minggu (20/5) malam kemarin..

Hal ini bukan tanpa alasan, dua orang warga Desa Tapus Dalam Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU ini ditangkap polisi lantaran mereka menangkap ikan dengan cara menggunakan alat setrum dengan baterai kendaraan atau yang sering disebut aki.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tindakan penangkapan ini tentunya berdasarkan larangan ilegal fishing yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Ini sangat menjadi perhatian kita untuk menertibkan tindakan yang dapat merusak ekosistem lingkungan perairan,” ujar Kapolsek Amuntai Kota, Ipda Taufik Suhardiman.

Dari pelaku DN, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah perahu atau jukung, 1 unit mesin charger, 1 unit mesin genset 2.800 Watt, 5 unit capasitor, serta ikan hasil tangkapan berupa 10 ekor ikan gabus, 1 ekor ikan sepat siam dan 2 ekor belut.

Sedangkan dari pelaku RA, polisi menyita barang bukti 1 buah perahu atau jukung, 1 unit mesin charger, 1 unit mesin genset 3.800 Watt, 1 buah kotak peti, 4 unit capisator, 4 buah ember, 1 buah serok, dan sejumlah 7 kilogram ikan hasil tangkapan jenis ikan sepat siam.

Atas penangkapan kedua pelaku tersebut, Ipda Taufik Suhardiman mengimbau kepada warga agar tidak melakukan illegal fishing. Apabila ada warga yang berani menangkap ikan dengan memakai racun, atau menggunakan aliran listrik, maka aparat kepolisian akan bertindak tegas dengan menangkap dan mengamankan pelaku.

“Mari kita sama-sama menjaga ekosistem ikan agar bisa kita nikmati secara berkesinambungan. Gunakan peralatan yang aman untuk menangkap ikan,” himbaunya. (mj-005/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh