Bandar Togel di Haruyan ini Sedang Menunggu Pelanggan, Eh Malah Polisi yang Datang

BARABAI, KORANBANJAR.NET – Pria paruh baya berinisial HR (51) ini harus mendekam di hotel prodeo setelah ditangkap pihak kepolisian karena judi togel yang ia lakoni.

Oleh jajaran Polsek Haruyan, pelaku pada Senin (30/7) sekitar pukul 09.00 Wita pagi. Warga Desa Mangunang RT 01 RW 01 Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), itu dianggap meresahkan masyarakat karena judi togelnya.

“Adanya judi togel di Desa Mangunang dilaporkan masyarakat setempat ke Polsek Haruyan karena keberadaannya meresahkan,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, melalui Humas HST, Bripka M Husaini kepada koranbanjar.net.

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, sambung Kapolres, jajaran Polsek Haruyan segera melakukan penyelidikan. Kebetulan pelaku yang sedang menunggu para pemasang togel di kediamannya langsung dibekuk petugas kepolisian.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 buah handphone, uang senilai Rp 518.000 yang diduga hasil setoran para pemasang togel, dan satu lembar kertas rekapan togel. Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 Jo 303 bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” Tegas AKBP Sabana Atmojo.(ami/dra)