Tak Berkategori  

Bak Mandi Kosong, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur

Hanya masalah sepele akibat bak mandi kosong tak terisi, seorang pria di Kotabaru begitu teganya menganiaya sang istri.

KOTABARU,koranbanjar.net – Akibat penganiayaan sampai babak belur, warga Jalan Demang Leman, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, itu harus berurusan aparat kepolisian setempat, Sabtu (28/2/2020) tadi .

Tersangka berinisial MA,  yang tega menganiaya istrinya berinisial MP, hingga babak belur. Tersangka MA tak berkutik, saat berhasil diamankan.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu Pramono mengatakan, diamankannya MA setelah ada laporan dari korban yang merasa teraniaya.

“Korban ini statusnya masih istri pelaku, saat itu pelaku memang sedang terpengaruh dengan minuman beralkohol. Keduanya sempat cekcok mulut lalu berujung terjadi penganiayaan,” jelas Iptu Imam, Rabu (1/4/2020)

Lanjutnya, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2020) lalu. Berawal saat pelaku dalam keadaan mabuk yang meminta Istrinya menyiapkan makanan.

Setelah disiapkan, Pelaku sama sekali tidak menyentuh makanan telah disediakan sang isteri.  Saat itu pelaku menuju ke kamar mandi, setelah sampai di kamar mandi, emosi pelaku memuncak karena melihat bak mandi tidak terisi air atau kosong.

“Spontan emosi pelaku semakin menjadi-jadi, ia melampiaskan kemarahannya kepada sang isteri, cekcok mulut sempat terjadi, hingga akhirnya pelaku main tangan dan bertubi-tubi ia memukuli isterinya,” papar Imam.

Iptu Imam juga mengatakan, beruntung isteri pelaku yang sudah mengalami luka lebam, dan memar di bagian pipi dan tangan berusaha melawan.

“Isterinya memang sempat melawan saat itu, hingga pada akhirnya berhasil melarikan diri keluar rumah, dan minta pertolongan. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 2,8 tahun penjara,” imbuh Iptu Imam. (cah/dya)