Tak Berkategori  

Bajak Sopir Angkutan dan Paman Nasi Goreng, 5 Anak Punk Diamankan Satpol PP Banjar

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Lima anak punk diamankan Satpol PP Kabupaten Banjar, setelah kedapan melakukan pembajakan terhadap sopir angutan di Jalan A Yani KM 38, Martapura atau depan Bank BNI, Sabtu (13/4/2019) sekitar pukul 20.30 WITA.

Parahnya lagi, kelima anak punk tersebut masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan Regu 3 Garuda Satpol PP Banjar yang sedang melakukan patroli di wilayah Alun-alun Martapura dan sekitarnya.

“Awalnya kami melakukan patroli, kemudian ketemu lima orang anak punk yang sedang melakukan aksi penyetopan mobil pick up atau truk, kemudian kami amankan ke kantor,” ujar Ketua Satpol PP Banjar, Ali Hanafiah, melalui Ketua Regu 3 Garuda, Hairil, kepada koranbanjar.net.

Pembajakan yang mereka lakukan itu ternyata tidak hanya sekali, sebelumnya juga pernah mereka lakukan terhadap penjual nasi goreng.

“Usai diamankan, ada laporan dari warga bahwa mereka juga melakukan aksi pembajakan atau meminta secara paksa makanan nasi goreng, dan di antara mereka ada yang sedang mabuk lem,” jelas Hairil.

Kelima anak funk tersebut tercatat sebagai warga Martapura. Adapun inisial mereka, SU (16 tahun), MI (14 tahun), AL (15 tahun), AC (14 tahun) dan MH (13 tahun).

Karena masih di bawah umur, tambah Hairil, maka hukum belum bisa menjerat. “Oleh karena itu kita berikan teguran, pernyataan tidak mengulangi lagi dan kami beri pembinaan serta memanggil orang tua pihak masing-masing untuk dibawa pulang,” pungkasnya. (dra)