Kalsel  

Bagaimana Mendapatkan Layanan Eazy Passport? Berikut Penjelasan Kantor Imigrasi

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan layanan pembuatan paspor. (foto: dok)
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan layanan pembuatan paspor. (foto: dok)

Kantor Imigrasi kini telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melayani pembuatan paspor melalui program Layanan Eazy Passport. Begitu pula dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Apa itu Layanan Eazy Passport, berikut penjelasan secara detail.

KALSEL, koranbanjar.net – Pelayanan Eazy Passport adalah pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).

Siapa saja yang dapat mengajukan program Layanan Eazy Passport?

Layanan Eazy Pssport diperuntukkan bagi pemohon kolektif dari berbabai lembaga. Antara lain, Perkantoran Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD dan Swasta. Selain itu, untuk Institusi Pendidikan (Sekolah/Pesantren/Asrama), Komunitas atau Organisasi serta Komplek Perumahan atau Apartemen.

Bagaimana ketentuan dan prosedur pelayanan Eazy Passport?

Pelayanan Eazy Passport dapat melayani 50 pemohon per hari dalam satu tempat. Seperti keluarga dari para pegawai di lingkungan Perkantoran Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD, swasta dan institusi pendidikan.

Pelayanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor, karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor karena hilang atau rusak.

Jadwal layanan Eazy Passport ditentukan Kantor Imigrasi setempat dan dilayani di hari kerja (pukul 08.00 s/d 16.00 waktu setempat) atau di luar jam/hari kerja.

Pelaksanaan input data dan pengambilan biometrik dilakukan dengan mobile unit SPRI baik secara online atau offline.

Proses penyelesaian paspor 4 (empat) hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PNBP sesuai dengan jenis paspor yang dipilih.

Pemohon Layanan Eazy Passport dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 waktu setempat.

Pengambilan paspor yang sudah dicetak pada Kantor Imigrasi dapat dilaksanakan sebagai berikut: Diambil langsung oleh pemohon paspor, diambil perwakilan instansi/kantor/komunitas sebagaimana tersebut pada angka 1 dengan melampirkan surat kuasa/surat perintah dari pimpinan/para pemohon atau dikirim melalui jasa PT. Pos Indonesia.

Demikian penjelasan tentang Layanan Eazy Passport. Untuk pemohon dari wilayah Kalimantan Selatan dapat mengajukan permohonan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin pada setiap hari jam kerja. Pemohon dapat menghubungi kontak person ke WhatsApp ; 081256559196 ((WA Chat Only).

Pemohon dapat pula mengajukan langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin yang beralamat di Jalan A. Yani Km.22 Landasan Ulin Banjarbaru 70722 Kalimantan Selatan. (koranbanjar.net)

Sumber; imigrasi.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *