Awal Tahun 2023, Bapenda Kotabaru Serap Pendapatan 256,68 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Akhmad Rivai. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs. H. Akhmad Rivai. (Foto: Dok. Koranbanjar.net)

Diawal tahun 2023 capaian Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru Tahun 2023 sebesar Rp2,21 Triliun, sudah terserap sebesar Rp256,68 Miliar.

KOTABRARU, koranbanjar.net Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, setelah melakukan pemantauan terhadap penerimaan pendapatan melalui Sistem Pendapatan Daerah (Simpatda) yang dimiliki Bapenda Kotabaru, Sabtu (4/2/2023).

Rivai mengatakan keberhasilan terhadap pencapaian target pendapatan ini merupakan wujud kebersamaan dan kekompakan seluruh personil Bapenda, juga tindak lanjut PKS antara Ditjen Pajak, Ditjen Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Kotabaru yang ditandatangani pada tanggal 15 September 2022 dan PKS Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2022.

Untuk target pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.213.116.299.193,00 dan capaiannya teralisasi pada tanggal 2 Februari 2023 sebesar Rp256.684.944.740,00 atau 11,60%.

Adapun capaian Pendapatan Daerah tersebut dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4.425.278.266,00 atau 3,17% dari target sebesar Rp139.712.339.653,00 meliputi capaian Pajak Daerah sebesar Rp4.023.537.108,00 atau 6,86% Retribusi Daerah capaiannya sebesar Rp371.875.130,00 atau 2,97%, dan Lain-lain PAD yang sah ditargetkan capaiannya sebesar Rp29.866.028,00 atau 0,05%.

Kemudian pendapatan dari sumber Dana Pemerintah Pusat tercapai sebesar Rp246.121.562.650,00 atau 12,16% dari target sebesar Rp1.941.851.531.000,00 meliputi Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Royalti) yang ditargetkan sebesar Rp901.671.318.000,00 terealisasi sebesar Rp179.613.774.650,00 atau 19,92%, dan Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi sebesar Rp66.507.788.000,00 atau 10,95% dari target sebesar Rp607.614.720.000,00.

Selanjutnya pendapatan dari sumber Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditargetkan sebesar Rp131.552.428.540,00 terealisasi sebesar Rp6.138.103.824,00 atau 6,71% melalui pendapatan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *