Atlet Andalan Karate ‘Dijegal’, Bidang Hukum KONI Banjar: Kita akan Pulangkan Atlet Karate, Bukan Seluruh Atlet

Ilustrasi Karate. (Foto: Freepik)
Ilustrasi Karate. (Foto: Freepik)

Kebijakan Pengurus Besar (PB) Forki mengeluarkan salah satu persyaratan kepada para atlet Cabang Olaraga Karate pada Porprov XI di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), membuat 12 atlet andalan cabor Karate asal Kabupaten Banjar tidak dapat bertanding. Dengan kejadian itu, KONI Kabupaten Banjar mengambil sikap untuk memulangkan seluruh atlet karate Kabupaten Banjar.

BANJAR, koranbanjar.net – Bidang Hukum KONI Kabupaten Banjar, Supiansyah Darham, SE.SH saat dihubungi koranbanjar.net, Sabtu, (05/11/2022) mengemukakan, perkembangan terakhir tentang permasalahan yang dihadapi atlet karate kontingen Kabupaten Banjar, bahwa dari 27 atlet yang mengikuti cabor karate, sebanyak 15 atlet yang dinyatakan lolos verifikasi memenuhi persyaratan. Kemudian, 12 atlet di antaranya dinyatakan tidak lolos.

Penulis, Denny Setiawan
Penulis, Denny Setiawan

“Dari 27 atlet karate yang dipersiapkan, 15 atlet di antaranya yang lolos verifikasi. Kemudian 12 atlet di antaranya tidak lolos. Kami sudah mempersiapkan 27 atlet itu untuk mengikuti Porprov, mereka sudah kerja keras latihan. Kalau hanya 15 atlet yang lolos,  kemudian 12 atlet tidak lolos, sesuai pernyataan Ketua Harian KONI pak Irwan Bora, kami akan memulangkan seluruh atlet karate yang berjumlah 27 orang,” tegas Supiansyah Darham.

Pasalnya, menurut Supi –demikian akrab disapa, red–. 12 atlet yang dinyatakan tidak lolos tersebut merupakan atlet-atlet andalan karate Kabupaten Banjar. “Kita justru berharap mendapatkan medali emas dari atlet-atlet andalan itu,” ucapnya.

Sementara itu, aksi walkout (pemulangan) seluruh atlet karate menimbulkan rumor yang beredar di luaran, bahwa akibat sebagian atlet karate tidak dapat bertanding karena ‘terganjal’ persyaratan, sehingga Ketua KONI Banjar berencana memulangkan seluruh atlet dari seluruh cabang olah raga. Hal demikian juga menimbulkan suara miring di luaran, seakan-akan persoalan atlet karate menjadi ‘kambing hitam’ atau berdampak terhadap atlet cabang olahraga yang lain.

Menanggapi rumor itu, Supiansyah Darham dengan tegas menyatakan, pernyataan akan memulangkan seluruh atlet semua cabang olahraga itu sama sekali tidak benar.

Supiansyah Darham, SE.SH
Supiansyah Darham, SE.SH

“Tidak benar itu! Ketua KONI menyebutkan, bisa saja memulangkan seluruh atlet karate yang berjumlah 27 orang itu, bukan atlet seluruh cabor. Apalagi kita sudah mendapatkan medali emas pada cabang olahraga yang lain. Semua atlet dari cabor apapun sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari antara 2 sampai 3 bulan, tidak mungkin kita mengorbankan atlet cabang olahraga lainnya,” kata dia.

Dia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang ‘mempelintir’ pernyataan Ketua KONI Kabupaten Banjar yang berencana memulangkan 27 atlet Karate, disebutkan mau memulangkan seluruh atlet dari semua cabor.

“Hal ini perlu diluruskan. Sekali lagi, Ketua KONI tidak ada mengatakan akan memulangkan seluruh atlet, melainkan hanya berencana memulangkan semua atlet karate, termasuk yang dijegal,” tutupnya.(sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *