Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemkot Akan Bikin Kartu Miskin Dan UMKM

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Melambungnya harga gas LPG 3 kilogram (Kg) di Banjarmasin hingga mencapai 40 ribu di eceran, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono meminta langkah tegas dari pihak Pertamina dan Pemko Banjarmasin dalam mendistribuikan tabung gas ‘melon’.

Menurutnya, kelangkaan gas elpiji 3 Kg dan berujung melambungnya harga, disebabnya kurangnya kontrol atau pengawasan di masyarakat.

Dijelaskan, tiap tahunnya pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg sudah melebihi kouta di Banjarmasin. Sebabnya menurut Bambang, masyarakat miskin dan kaya sama-sama membeli LPG 3 Kg bersubsidi, hal itu dikarenakan tidak ada kontrol.

“Kami meminta Pertmaina untuk melakukan ketegasan, dalam hal membina pangkalan atau agen. Jadi permaslahan-permasalahan ini kalau dibiarkan tidak akan kelar,” kata Bambang usai rapat bersama Pertamina dan Pemko Banjarmasin membahas gas LPG 3 Kg.

Baca Juga: Harga Gas LPG 3 Kg Capai 40 Ribu, DPRD Panggil Pemko Dan Pertamina

Ia menambahkan, pun ditambah lagi kouta tabung gas LPG 3 Kg, tidak akan menyelesaikan masalah, jika keadaan tersebut terus dibiarkan.

“Jadi langkah dari Pemko tadi sudah benar untuk membuat Perwali yang melarang selain pangkalan menjual tabung melon. Jadi rapat hari ini merupakan sebuah solusi, dan juga ada keseriusan pihak Pertamina akan menindak tegas,” ujarnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Banjarmasin, Rusdi Aziz menjelaskan, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan seperti melarang para pengencer menjual gas 3 Kg dengan membuat SK Perwali dan membikin kartu miskin dan UMKM.

Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemkot Akan Bikin Kartu Miskin Dan UMKM
Kepala Bagian Perekonomian Setdako Banjarmasin, Rusdi Aziz. (foto: abel/koranbanjar.net)

“Nanti jika pangkalan menjual ke enceran akan kita tindak,” bebernya menjelaskan langkah berikutnya akan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat ke 15 kelurahan.

“Selanjutnya jaka panjang kita akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk membuat kartu masyarakat miskin dan UMKM yang berhak mendapatkan gas LPG 3 Kg. Masyarakat miskin dan UMKM yang diutamakan,” tutupnya. (mj-28/dra)