Asyik Nongkrong di Warung Bawa Motor Curian, Pria Warga Jaro Tabalong Diciduk Polisi

Pria berinisial ZL (27), warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Tabalong diduga pelaku pencurian sepeda motor diringkus polisi. (foto: Humas Polres Tabalong)

Tindak pidana pencurian sepeda motor di Kecamatan Muara Uya, Tabalong, berhasil diungkap petugas Satreskrim Polres Tabalong. Pelakunya diduga seorang pria berinisial ZL (27), warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Tabalong.

TABALONG, koranbanjar.net – Pelaku ditangkap pada, Minggu (05/03/2023) tengah malam saat petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di warung pinggir jalan Trans Kalsel-Kaltim, bersama kawan-kawannya dengan menggunakan kendaraan yang dicurinya.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo mengatakan pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku nekad mengambil sepeda motor tersebut lantaran tidak memiliki uang untuk membeli sepeda motor.

“Kendaraan tersebut juga hanya dipakai sendiri dengan cara mengupas stiker dan mengecat ulang box nya agar tidak dikenali oleh pemiliknya,” beber Sutargi dikonfirmasi, Senin (06/03/2023).

Sutargo mengungkapkan, tindak pidana pencurian oleh pelaku dilakukannya pada, Rabu (22/12/2022) lalu.

Saat itu korban SB (56) warga Bangkar, Kecamatan Muara Uya,Tabalong baru pulang berkunjung dari tempat saudaranya pada, Selasa (21/12/2022) sore.

Sesampai di rumah, korban kemudian memarkir sepeda motornya di dalam garasi yang berada disamping rumah.

Namun ke esokan harinya pada, Rabu (22/12/2022) pagi, saat korban membersihkan teras, korban melihat ada sepasang sendal yang bukan miliknya

“Merasa curiga, korban lalu memeriksa ke dalam garasi dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada,” ungkap Sutargo.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000.

Sementara pelaku ZL akan disangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor bebek warna biru hitam,” pungkas Sutargo.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *