Tak Berkategori  

ASN Balangan Wajib Pakai Tanda Pangkat

PARINGIN,koranbanjar.net – Bupati Balangan menginstruksikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Balangan untuk wajib mengenakan tanda pangkat jabatan pada seragam kerjanya.

Hal ini dikatakan orang nomor satu Balangan bertujuan meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan. “Ini telah disusun pedomannya, tentang tanda pangkat dan tanda jabatan pada pakaian dinas ASN. Jadi, setidaknya Senin dan Selasa,” imbuh Ansharuddin.

Menurut dia, tanda pangkat dan jabatan merupakan jenis atribut dipakai pada PDH bagi ASN di lingkungan Pemkab Balangan.’ Tanda pangkat adalah tanda pangkat harian sebagai atribut pada pakaian pegawai, yang menunjukkan tingkat dalam status kepangkatan digunakan,” katanya.

Ia menjelaskan, tanda jabatan adalah atribut pegawai menunjukkan tingkat dalam status jabatan yang digunakan di lingkungan Pemkab Balangan. Pemakaian atribut ini juga sesuai Permendagri Nomor 60 Tahun 2017 yang mengharuskan ASN memakai atribut. (pit/dya)