Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
BanjarReligi

Aset Pemkab Dibiarkan BERKARAT, Kepala BPKAD sangat TIDAK KOMUNIKATIF

Avatar
405
×

Aset Pemkab Dibiarkan BERKARAT, Kepala BPKAD sangat TIDAK KOMUNIKATIF

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA – Aset Pemerintah Kabupaten Banjar, berupa puluhan mobil dinas tampaknya dibiarkan berkarat parkir di belakang Kantor Bupati Banjar di Jl A Yani Km 40, Kota Martapura. Ironisnya, mobil-mobil dinas tersebut tak kunjung dilelang.

Lebih parah lagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulyadaini yang ingin dimintai konfirmasi oleh wartawan Koran Banjar, tidak pernah bisa ditemui dengan berbagai alasan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala BPKAD Banjar Zulyadaini diduga sangat alergi dengan wartawan, bahkan disinyalir memiliki komunikasi yang sangat buruk atau tidak komunikatif.

Penulusuran koranbanjar.net di lokasi, sekitar 10 unit mobil dinas yang merupakan aset Pemkab Banjar berparkir di depan kantor BPKAD Banjar. Parahnya, meski mobil-mobil dinas itu tepat berparkir di depan kantor BPKAD Banjar, namun sebagian mobil dibiarkan berkarat dan rusak. Pasalnya, mobil-mobil itu parkir tanpa disertai pelindung, sehingga mudah terkena panas dan hujan.

Terkait dengan kondisi aset negara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulyadaini saat mau dikonfirmasi, berulang kali tidak pernah bisa ditemui dengan berbagai alasan. Mulai alasan rapat, ke luar daerah dan berbagai alasan lain.

“Bapak lagi keluar daerah dan tidak tahu kapan baliknya,” demikian alasan yang selalu diterima wartawan saat menjumpai staf resepsionis BPKAD.

Sementara Sekda Banjar, H Nasrunsyah kepada koranbanjar.net mengatakan, kini pihaknya telah mempersiapkan untuk melelang aset pemerintah tersebut.

“Kita sedang mempersiapkan, jika rusaknya melebihi 50%, maka akan kita lelang atau dihibahkan, tapi jika kurang dari 50% , maka akan diserahkan ke SKPD,” ujar Nasrunsyah.

Pengakuan Sekda Banjar, pihaknya telah mengirimkan surat ke Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) untuk menilai harga barang yang mau di lelang.

“Kita sudah mengirimkan surat kepada DJKN untuk menilai barang yang mau di lelang dan juga harga barang yang nanti dilelang,” ujarnya.(sai)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh