Armada Coanch Diprotes Melintas di Jalan Kabupaten

BARABAI, KORANBANJAR.NET – Armada angkutan semen conch yang kerap melintas di wilayah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mendapat sorotan yang tajam dari banyak pihak. Soalnya, muatan truk angkutan conch dinilai melebihi batas untuk melewati jalan kabupaten dan hal itu tidak dibenarkan.

Karenanya sejumlah elemen masyarakat menggelar dialog dan rapat dengar pendapat (hearing) bersama anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin, dan turut dihadiri dinas terkait, Senin (21/5) mulai pukul 10.45 wita di lantai II Gedung DPRD Kabupaten HST.

Dalam hearing itu terungkap, pada pertemuan sebelumnya PT Conch mengajukan permohonan kepada Pemkab HST untuk memuat semen coanch dengan kapasitas lebih dari 13 ton. Sementara, jalan kabupaten Hulu Sungai Tengah hanya type kelas 3.

“Dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, angkutan atau mobil truk semen Conch itu melebihi dari panjang 9 meter dan tinggi 3,5 meter, serta bermuatan berat isi 13 ton. Itu tidak bisa melewati jalan kabupaten, silakan melewati jalan kabupaten dengan muatan kosong,” tutur Plt Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Muhammad Yani.

Pada waktu yang sama, Sekretaris Gempur Aini mengungkap, ada oknum yang memperbolehkan armada semen Conch memasuki jalan kabupaten. Permasalahan yang saat ini sedang ada di benak masyarakat semua, antara lain, angkutan batu bara dari Kabupaten Tapin (Binuang), maupun dari Kabupaten Banjar sangat diawasi, sementara produksi semen Coanch mengapa sampai kecolongan dari pengawasan pihak berwewenang.

Menanggapi berbagai pendapat itu, anggota DPRD Kabupaten HST, Abdul Rahman menyatakan, Pemkab HST diminta secepatnya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu, meminta Dishub Provinsi Kalsel agar segera mengambil tindakan tegas.

“Silakan armada batu bara maupun armada semen Conch melewati jalan nasional saja,” ucap Anggota DPRD dari F-Golkar ini.

Hearing dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Satlantas Polres Hulu sungai Tengah, tokoh ulama Hulu Sungai Tengah, LSM Gempur, wartawan, serta LSM yang berada di ruang lingkup Hulu Sungai Tengah.(mj-010/sir)