Tak Berkategori  

Areal Rehab DAS PT Arutmin Indonesia Dimonitor

TAMBANGULANG,KORANBANJAR.NET – Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilaksanakan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), merupakan suatu harapan untuk melakukan perbaikan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan, guna meningkatkan kualitas lingkungan dan sebagai media untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam ekosistem DAS.

KPH Tanah Laut Bersama vendor CV. MTSC melaksanakan monitoring dan evaluasi pada areal Rehab DAS PT. Arutmin Indonesia Site Asam-asam di Gunung Lintang Desa Martadah Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut, seluas 150 hektar yang terbagi dalam 6 petak kerja. Saat monitoring pada petak 1 dan 2 sebagian besar sudah ada tanaman karet milik 3 KTH dan Koperasi.

Rencana akan dilakukan penanaman intensif sekitar 1.100 pohon per hektar di antara tanaman karet ang berjarak tanam 3 x 6 dengan tanaman diinginkan kelompok, dan kedepan nanti akan diarahkan untuk skema kemitraan dengan KPH Tanah Laut.

Kegiatan monev dilanjutkan ke Gunung Batu dengan luas lokasi areal Rehab DAS 25 hektar pada petak 2 dan petak 6, hasil monitoring kegiatan penanaman untuk petak 1 telah selesai dilaksanakan dan penanaman baru seluas 123 hektar hampir selesai dilaksanakan. Pada petak 5 belum tertanam ± 4.000 bibit, prosesntase tumbuh tanaman keseluruhan 60%.

Diharapkan dengan pengawasan yang rutin dilaksanakan, pembangunan kehutanan di Kalimantan Selatan bisa bergerak lebih cepat untuk mewujudkan revolusi hijau di banua kita. (dishutprovkalsel)