Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Arab Saudi Izinkan Umrah di Bulan Ramadan, Begini Persyaratannya

Avatar
416
×

Arab Saudi Izinkan Umrah di Bulan Ramadan, Begini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini

Setelah cukup lama Pemerintah Arab Saudi melarang ibadah umroh bagi jamaah dari luar, kini Kementerian Haji dan Umrah setempat sudah memberikan izin ibadah umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk jamaah orang mulai Ramadan 2021 ini.

JAKARTA, koranbanjar.net – Pemerintah Arab Saudi menyatakan, izin ibadah umrah saat Ramadan tahun ini diberikan kepada orang-orang yang telah menjalani vaksin Covid-19 atau sudah divaksinasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai 1 Ramadan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi, menurut sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/4/2021).

Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.

Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.

Selain itu, selama Ramadan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.(Antara)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh