Tak Berkategori  

Aplikasi eHDW Permudah Kader Desa

Suasana pelatihan aplikasi eHDW di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalimantan Selatan (DPMD Kalsel) secara  daring melalui training of trainer (TOT), Rabu(10/6/2020) pagi. (Sumber foto: DPMD Kalsel)

Aplikasi Human Development Worker (eHDW), guna mempermudah tugas dan fungsi kepala daerah (kader) desa. Lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Pelatihan aplikasi ini dibuka, Rabu (10/6/2020) pagi. Diikuti sebanyak 25 fasilitator kabupaten secara daring atau online melalui konferensi video.

Seperti diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa. Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melaksanakan berbagai kegiatan. Dana desa, dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 serta pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).

Priotas penggunaan dana desa, tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendesa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) PDTT nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Zulkifli mengatakan, pecegahan di desa perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat.

Adanya aplikasi Human Development Worker (eHDW), dan aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC-19 ) yang telah diluncurkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) ini, diharapkan dapat mendukung layanan intervensi gizi masyarakat.

Zulkifli menerangkan, pihaknya telah memfasilitasi pelatihan bagi tenaga ahli madya atau pendamping di desa agar kader desa. Nantinya, mereka dapat menggunakan dan menginput data melalui aplikasi lewat telpon genggan maing-masing.

“Sesuai arahan dan komitmen, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor untuk menciptakan Kalsel sehat agar pelayanan kesehatan mesti ditingkatkan. Khususnya bagi layanan kesehatan ibu anak, layanan konseling gizi terpadu dan sebagainya,” jelasnya.
“Selanjutnya, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM). Menjadi dasar, dalam penetapan lokasi desa prioritas (Desa Merah Stunting) dan rekomendasi intervensi lintas sektor,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat dan Sosial Dasar DPMD Kalsel, Adi Rosian menambahkan, cakupan menu aplikasi eHDW meliputi data-data fasilitas desa. Misal polindes, PAUD, posyandu, air bersih dan sanitasi, serta penerima manfaat.

Selain itu,  eHDW memiliki fitur tugas saya. Artinya, kader pembangunan manusia (KPM) akan menerima notifikasi berupa kegiatan layanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat. Memantau dan memastikan intervensi layanan, diterima penerima manfaat.

Adapun, fitur laporan tahunan yakni menyajikan data dan informasi kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun. Sedangkan, laporan triwulan akan menyajikan skor desa yang telah dicapai dalam kurun waktu setiap triwulan.

“Secara khusus, aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan. Sehingga, KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa,” urainya. (ykw)