Tak Berkategori  

Apes! Tini Ketahuan Jual Miras

BANJARBARU, koranbanjar.net – Hartini alias Tini (39), merupakan pemilik puluhan miras yang dijualnya di Jalan A. Yani Km.18 RT.011 RW.002 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru atau lebih sering dikenal eks lokalisasi pal.18.

Tini ketahuan pihak kepolisian, Kamis (19/3/2020) malam, usai rumahnya digeledah. Ditemukan 40 botol miras, dengan berbagai jenis.

“Seluruh barang bukti, dan pemilik dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat. Untuk didata, dan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Selama giat berlangsung aman dan kondusif,” jelas Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi.

Jenis miras yang diamankan yaitu drum whisky 6 botol, mansion house whisky 6 botol, anggur putih 7 botol, newport biru 5 botol, anggur malaga orang tua 5 botol, mc donald anggur merah 3 botol, newport kuning 1 botol, dan iceland 7 botol. (ykw/maf)