BARABAI, KORANBANJAR.NET – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah. Kali ini unit Resmob Polres HST berhasil mengamankan pelaku curanmor, Kamis (09/08) sekitar pukul 01.30 WITA.
Pelaku berinisial WA (25) warga Desa Mamigang RT 01 Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Sebelumnya, Nor Fitria salah satu warga Mahang Matang Landung, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST mengaku telah kehilangan motor merek Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DA 3200 EE yang terparkir di halaman keluarga korban yang beralamat di Jalan Surapati RT 09 Kecamatan Barabai Timur. Selanjutnya korban langsung melapor ke SPKT Polres HST.
Lalu pada hari Kamis (09/08) sekitar pukul 01.30 WITA, ada seorang warga sedang mampir di lapangan pelajar Barabai dan orang ini yang menanyakan jalan arah ke Hantakan, kepada petugas unit Resmob.
Petugas yang melihat gerak gerik orang merasa curiga sebab beberapa saat sebelumnya orang ini membuang sesuatu di pinggir jalan, setelah diperiksa ternyata yang dibuang pelaku adalah kunci T.
“Pelaku pun langsung introgasi kepada pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yg dibawa pelaku. Ternyata benar, kendaraan tersebut milik Nor Fitrah yang melaporkan kehilangan beberapa hari lalu, selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres HST,” ujar AKBP Sabana Atmojo.(ami/ana)