Apes Betul 2 Pencuri Ini, Asik Nyolong Kabel, Eh…Kepergok!

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Dua pelaku pencuri kabel Telkom tertangkap basah saat sedang memotong kabel Telkom, di Jalan Manggis RT 019 RW 004 Kelurahan, Syamsudin Noor Kota Banjarbaru, Minggu (16/12/2018).

Pelaku ini tertangkap basah saat saksi berkunjung ke rumah keluarganya di Jalan Manggis RT 019 RW 004 Kelurahan Syamsudin Noor, mendengar ada benda jatuh di samping rumah keluarganya.  Setelah dilihat saksi, ternyata benda yang jatuh adalah kabel. Tak lama kemudian, saksi tersebut melihat pelaku sedang memotong kabel dan menggulungnya.

KABEL - Barang bukti.
KABEL – Barang bukti.

Meresa heran, saksi pun memanggil temannya yang merupakan karyawan Telkom. Teman saksi pun langsung mendatangi orang yang memotong kabel dan menanyakan kepada pelaku yang memotong kabel tersebut tentang surat tugasnya.

Namun setelah ditanyakan kepada pelaku, pelaku tidak bisa memunjukan surat tugas. Saksi pun melaporkan hal itu melalui Aplikasi Siharat. Kurang lebih 5 menit, anggota dari Polsek Banjarbaru Barat langsung mendatangi ke TKP dan meminta keterangan saksi.

Tidak menunggu lama, anggota langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Banjarbaru Barat untuk diintrogasi.

Kedua pelaku ini, Ade Ramadhan (29) warga Jalan Simpang Anem Gang Keluarga RT. 021 RW. 001 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin dan Fahmi (34), warga KTP Jl. Kuin Selatan Gg. Pusara No. 3 RT. 013 RW. 001 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan telah mendapat laporan dari Aplikasi Siharat, bahwa ada dua orang pencuri kabel milik Telkom.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 1 (satu) pembentang gergaji besi warna kuning hitam, 2 (dua) mata gergaji besi merek Sandflex, 2 (dua) buah cutter warna kuning, 1 (satu) gulung tali rafia, 1 (satu) buku tulis merek Sinar Dunia, 1 (satu) buah pulpen dan 1 (satu) unit sepeda motor Merek Yamaha Mio 125 warna kuning hitam nomor Polisi DA 6397 ABZ, nomor rangka MH3SE8810FJ229615, nomor mesin E3R2E-0237263,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob, mengingatkan masyarakat bahwa apabila melihat tindak kriminal segera melaporkan.

“Agar masyarakat dapat mendownload Aplikasi Siharat, agar anggota bisa segera ke lokasi apabila ada kejadian,” katanya. (maf/sir)