Tak Berkategori  

Apel Karhutla Kabupaten HSS, Bupati Ajak Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Polres HSS, Kodim 1003/Kandangan, Masyarakat Peduli Api (MPA) menggelar Apel simulasi penanggulangan Karhutla di Lapangan Datu Durabu, Kecamatan Kalumpang, Selasa (11/8/2020).

KANDANGAN, koranbanjar.net – Bupati HSS, Achmad Fikry setelah melaksanakan apel simulasi meminta semua pihak terkait selalu menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2004 pasal 78 tentang kehutanan, jika melakukan Karhutla secara sengaja atau tidak merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi.

“Untuk kepentingan apapun melakukan Karhutla tidak boleh, karena itu melanggar peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Bupati HSS.

Mencegah terjadinya Karhutla di wilayah HSS, Bupati HSS meminta peran dari MPA dan kelompok tani, serta masyarakat di tiap kecamatan sebagai garda terdepan dalam antisipasi penangan secara dini.

Pihaknya juga meminta semua elemen masyarakat sejak dini mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan peralatan pencegahan kemungkinan terjadi bencana kebakaran, baik rumah maupun Karhutla.

“Terus sosialisasikan cara pembukaan lahan pertanian dan perkebunan melalui metode pembukaan lahan tanpa membakar, supaya Karhutla dapat kita minimalkan,” terangnya.

Dalam penanggulangan Karhutla, semua pihak harus bersinergisitas guna meminimalisir kebakaran. Kemudian, jika ada muncul titik-titik api kecil segera padamkan menggunakan peralatan yang ada di desa masing-masing.

Apel ini ditutup dengan simulasi pemadaman Karhutla yang dilakukan tim gabungan dari TNI/Polri, BPPD, BPK sampai petugas pemadam perusahaan sawit di wilayah HSS. (MJ-30/maf)