Tiga pilar melaksanakan apel gabungan di wilayah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar terkait penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Apel gabungan tiga pilar penegak disiplin prokes dilaksanakan di Banjarbaru, Rabu (23/9/2020).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Apel gabungan sinergitas tiga pilar, terdiri TNI, Polri dan Pemerintah dalam penegakan disiplin Prokes.
Apel dipimpin Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto bertempat di Lapangan Dr Murjani Kota Banjarbaru.
Turut hadir Sekda Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman dan Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi, juga instansi terkait.
Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, apel penegakan disiplin Covid-19 serentak dilaksanakan.
“Kegiatan ini salah satu upaya kita untuk meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar merupakan dua wilayah dilaksanakan penegakan protokol kesehatan.
Tidak lagi edukasi dan sosialisasi atau bagi-bagi masker itu sudah yang lalu. Sekarang adalah penegakan dan penyampaian tegas bahwa saat ini pemerintah dan gugus tugas melaksanakan pendisiplinan.
Sebagaimana disampaikan saat apel bahwa kota Banjarbaru sudah masuk zona orange namun di beberapa wilayah masih ada beberapa kecamatan juga zona merah berdasarkan data update terakhir, walaupun secara umum mengalami penurunan.
Diharapkan warga yang tidak mempunyai kepentingan, khususnya bagi warga rentan terhadap virus mengalami mudah terjangkit, sekiranya tahan diri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman menjelaskan, saat ini juga di Kabupaten Banjar sedang melakukan penegakan disiplin Covid-19.
“Yustisi bersama TNI dan Polri dalam beberapa hari terus berlangsung, hanya saja juga beda dengan daerah lain pelanggaran warga bervariasi,” ucap dia.
Dijelaskannya, banyak warga tidak mematuhi aturan protokol kesehatan ini juga menjadi permasalahan tim gugus tugas di Kabupaten Banjar untuk mengatasi.
“Sehingga tidak ada lagi muncul klaster-klaster baru,” ungkap Hilman.
Usai apel gabungan selesai satgas gabungan tiga pilar, dipimpin Dandim Martapura melakukan sterilisasi pencegahan penyebaran Covid-19 serta penegakan hukum di wilayah dianggap zona merah. (kominfobanjar/dya)