Andin Beberkan Problem yang Menghambat Pembangunan di Kabupaten Banjar

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Aktifkan Suara”]

MARTAPURA, koranbanjar.net – Setelah sekitar 10 tahun menyelesaikan studi S2 dan hampir menuntaskan studi S3 Hukum Tata Negara, membuat anggota DPRD Banjar, Andin Sofyan Noor, memiliki jiwa enterprenuer yang serba bisa.

Selain berprofesi sebagai konsultan hukum di Jawa Barat dan Jakarta, tokoh pemuda asli kelahiran Murung Keraton Martapura ini sekarang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam membahas otonomi daerah maupun persoalan-persoalan yang menghambat kemajuan pembangunan daerah, terutama di Kabupaten Banjar.

Sangat banyak pemikiran-pemikiran brilian yang tersimpan di dalam kepalanya dan sangat berpotensi dituangkan untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Banjar. Antara lain soal anggaran untuk memajukan daerah yang tidak bisa hanya mengandalkan APBN atau APBD.

Dia mengambil contoh hasil PAD yang diperoleh Kabupaten Badung di Bali. Dengan menggali berbagai sektor, kabupaten tersebut mampu memperoleh PAD hingga mencapai Rp12 triliun per tahun.

Nah, Kabupaten Banjar, menurut Andin juga memiliki potensi yang cukup besar untuk dapat memperoleh PAD seperti yang terjadi di Kabupaten Badung.

“Persoalannya adalah semua tergantung kepiawaian kepala daerah dalam membangun komunikasi dengan pihak luar serta memiliki kemampuan bernegoisasi. Kalau cuma mengandalkan anggaran pemerintah untuk membangun, kita akan ketinggalan,” ungkap Andin kepada koranbanjar.net, kemarin.

Lalu mengapa tidak Anda yang harus menjadi kepala daerah di Kabupaten Banjar ke depan, agar dapat mewujudkan strategi yang dimaksudkan? “Kalau itu saya tidak bisa bicara sekarang. Terlepas siapa pun kepala daerahnya nanti, Pemkab Banjar harus berani melakukan inovasi-inovasi itu, agar percepatan pembangunan di Kabupaten Banjar dapat bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.(sir)