MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – 20 anggota petugas pajak dibentuk Pemerintah Kabupaten Banjar. Pembentukan ini untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi tahun 2019.
20 anggota petugas pajak terdiri dari pegawai satuan kerja perangkat daerah penerima pajak.
Para petugas pajak akan melaksanakan 10 kegiatan penerimaan pajak dan retribusi, yang meliputi reklame dan IMB.
Pengukuhan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Nasrun Syah, selepas kegiatan apel gabungan di halaman kantor Pemkab Banjar, Martapura, Senin (25/3/2019).
Dihadapan peserta apel gabungan yang diikuti oleh seluruh pegawai dan ASN lingkup Pemkab Banjar, H Nasrun Syah yang didampingi Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapeda) Kabupaten Banjar H Syahrialludin, memasangkan rompi petugas pajak secara simbolis.
“Pembentukan petugas pajak ini sebagai upaya dan komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan PAD,” ujar Sekda Banjar.
Dia berharap dengan dibentuknya petugas pajak tersebut, penerimaan PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai target. (dra)