Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Alami Luka Parah Setelah Dikeroyok Brutal Oleh 4 Orang Tidak Dikenal di Liang Anggang

Avatar
1089
×

Alami Luka Parah Setelah Dikeroyok Brutal Oleh 4 Orang Tidak Dikenal di Liang Anggang

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka pengeroyokan yang diringkus di Kapuas. (Sumber Foto: humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka yang cukup parah. Kejadian itu terjadi sebuah cafe  di kawasan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Korban bernama Dipa, jadi korban penganiayaan yang mengakibatkan korban luka-luka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aipda Kardi menerangkan, kejadian itu bermula saat korban bersama rekannya dua orang masuk ke dalam cafe dan duduk di dalam cafe tersebut.

Salah satu rekan korban saat itu, disuruh keluar cafe oleh orang tidak dikenal. Melihat ada keributan, korban pun keluar untuk memastikannya.

“Saat korban keluar ini, diserang oleh oleh seseorang menggunakan sajam. Hingga mengenai pipi atas sebelah kiri dan kepala bagian belakang hingga luka robek,” terangnya.

Orang tua korban yang melihat anaknya terluka akibat diserang, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Liang Anggang. Pihak polsek menerima laporan langsung bergerak cepat.

“Setelah melakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan salah satu pelaku dari 4 orang yang terlibat dalam penganiayaan itu,” katanya.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Fikri (20). Dirinya diamankan di sebuah warung di Karang Jawa Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya ikut mengeroyok korban dengan memukul dengan tangan ke kepala korban sebanyak 1 kali,” ujarnya.

Lima hari kemudian, anggota Macan Barbar Polsek Liang Anggang kembali menangkap dua pelaku terlibat dalam pengeroyokan hingga mengakibatkan korban luka-luka.

Dua pelaku yang merupakan DPO yakni Mursid (37) dan Iwan (16) melarikan diri selepas kejadian ke wilayah Kapuas Kalimantan Tengah.

“Kedua pelaku ini bersembunyi di Desa Lamunti Dadahup Kapus, setelah melakukan pengeroyokan itu,” ucapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku Mursid mengakui telah memukul bagian wajah korban sebanyak dua kali dan menendang korban sebanyak 2 kali. Untuk Iwan, memukul wajah dan tubuh korban puluhan kali.

“Satu orang tersangka masih DPO yakni Amang yang juga melarikan diri. Semua pelaku ganjar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh