Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja(Ciptaker) yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa diapresiasi oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Polisi Nico Afinta.
BANJARNASIN, koranbanjar.net –
Jenderal bintang dua ini memberikan nilai plus terhadap demonstrasi dalam berorasi menyampaikan pendapat sesuai aturan.
“Pada prinsipnya kami mendukung pelaksanaan demokrasi yang ada di Kalimantan Selatan,” ujar Nico di sela unjuk rasa masih berlangsung. Selasa (20/10/2020) di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Sebelumnya Nico mengaku, pihaknya sudah diberitahu oleh demonstran, akan melaksanakan aksi unjuk rasa.
Lalu, Kapolda pun juga menyampaikan, silahkan mengemukakan pendapat, usulan, saran. Terpenting semua sesuai koridor hukum.
“Saya berharap pada jam 18.00, adik-adik mahasiswa menyudahinya, karena kita harus mengerti disisi lain supaya tidak mengganggu kepentingan umum,” imbaunya.
Lanjut Nico, semua sedang berproses, dan diketahui juga bahwa ada beberapa mekanisme sedang dijalankan atau ditempuh beberapa ketua serikat buruh di Jakarta, jelasnya.
“Mereka sedang mengajukan perubahan atau pun usulan perbaikan di Jakarta,” ungkapnya.
Tak kalah penting, dia mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu menjaga para mahasiswa saat berunjuk rasa agar berjalan tertib dan aman.
Selain dari pasukan kepolisian, aksi itu juga mengharuskan ratusan TNI gabungan dari Korem 101/Antasari dan.Kodim 1007/Banjarmasin turut ikut mengamankan jalannya demo mahasiswa.yang menamakan Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) se – Kalsel tersebut.
Aksi unjuk rasa ini adalah memperingati satu tahun kepemimpinan Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law cipta lapangan kerja jilid III dimulai sekitar pukul 11.00 pagi.
Sembari berorasi penuh kritikan terhadap kinerja pemerintah, mereka juga membawa map merah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi.
Menurut BEM banyaknya kemunduran negara selama satu tahun kepemimpinan Jokowi. (yon)