Tak Berkategori  

Aksi Penolakan Omnibus Law Nyaris Rusuh, Mahasiswa Bersitegang Dengan Aparat Keamanan

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Senin (24/2/2020) nyaris rusuh. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menggasak masuk ke dalam kantor Rumah Banjar tersebut, namun dikhawatirkan anarkis, pengunjuk rasa tidak diijinkan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demontrasi.

Akhirnya terjadi bersitegang antara mahasiswa dengan petugas kemanan. Dari pantauan media ini di lapangan, mahasiswa dengan orasinya mengatakan, penyampaian aspirasi tidak cukup hanya di jalan, mereka ngotot ingin masuk ke dalam kantor wakil rakyat itu. Selain menganggap merupakan rumah mereka, juga ingin duduk bersama, beraudensi dengan legislator Provinsi Kalsel.

Akan tetapi, pertimbangan penolakan dari kepolisian berdasarkan pengalaman terjadinya pengrusakan sarana dan fasilitas dewan satu tahun yang silam, maka aparat mengambil sikap tegas, tidak mengindahkan keinginan mahasiswa, sehingga terjadi saling ngotot.

Melihat situasi memanas, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Rahmat Budi Handoko mencoba menenangkan massa. Disampaikan Rachmat, mengapa pihaknya bersikeras melarang masuk pengunjuk rasa, selain dikhawatirkan rusuh, juga dirinnya menegaskan tidak ada yang menjamin kalau tidak terjadi anarkis, mengingat situasi yang ia amati di lapangan.

“Kalau ingin menyampaikan aspirasi, silahkan tetapi hanya perwakilan, toh seandainya masuk semua, yang berbicara juga hanya perwakilan kan, kami tidak ingin pengalaman terdahulu terulang lagi, siapa yang berani menjamin kalau penyampaian aspirasi dalam sana(kantor DPRD Kalsel) tidak bakalan rusuh, anarkis,” ucapnya di depan pengunjuk rasa.

Rupanya penyampaian lembut Rahmat tidak mendapatkan simpati dari massa BEM, mereka ngeyel ingin tetap masuk semua, dengan alasan mencoba meyakinkan aparat kepolisian, bahwa mereka tidak bakalan melakukan perbuatan anarkis, ataupuan rusuh.

“Itu rumah kami, ijinkan kami masuk dan duduk bersama wakil kami di gedung DPRD, kita semua dewasa, tidak akan kami anarkis, ini bukan lagi zaman reformasi, tetapi ini zaman demokrasi, kami satu komando, satu kebersamaan, semua juga ingin mewakili masuk kesana,” kata salah satu pembicara dari mahasiswa.

Sementara Anggota DPRD Kalsel yang membidangi terkait tuntutan mahasiswa BEM, yakni Ketua Komisi IV, M.Lutfi Saifuddin mengatakan siap berdialog di dalam kantor DPRD Kalsel, namun menurutnya harus ada ijin dari pihak kepolisian terkait keamanan.

Bahkan dirinya siap bergandeng tangan dengan mahasiswa berjalan menuju kantor DPRD Kalsel, namun lagi-lagi Politisi Gerindra Kalsel ini berujar terbentur dengan SOP pihak kepolisian.

“Kami siap berdialog, ayo kalau inginnya adik-adik mahasiswa kita bergandeng tangan masuk menuju kantor DPRD, tetapi kita harus taat aturan, disini ada pihak kemananan, kita harus ijin dulu, mereka ada SOP yang dijalankan, kalau saya dobrak mereka, kami yang akhirnya bentrok dengan aparat, ucap Lutfi.

Jelasnya, menurut M.Lutfi DPRD Kalsel bersama rakyat, bersama buruh, dan mahasiswa, pihaknya berjanji selalu memperjuangkan aspirasi yang disampaikan khususnya terkait Omnibus Law.

“Yang jelas kami terus berjuang menyampaikan aspirasi kalian, kami tetap bersama kalian, beri kami support, beri kami kekuatan, yakinlah kami tidak sedikitpun menodai kepercayaan kalian,” terangnya.

Akhirnya ketegangan itu merada dengan mengajak para mahasiswa dan anggota DPRD Kalsel duduk dan berdialog bersama di perempatan jalan dengan menggelar spanduk sebagai alas duduk.(yon)