Aksi Pencurian, Rumah Pendeta di Palangka Raya Disatroni Maling

ILUSTRASI - Aksi Pencurian di Palangkaraya, Kalteng.
ILUSTRASI - Aksi Pencurian di Palangkaraya, Kalteng.

Sebuah rumah milik seorang pendeta, Peri Bintan (50) di Jalan B. Kotien Gang Batu Banama, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah disatroni maling, Sabtu (10/7/2021) pukul 05.00 WIB.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Aksi pencurian itu langsung dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4.699.000.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung dikutip Borneo24.com, -jejaring koranbanjar.net, Minggu (11/7/2021) membenarkan kejadian itu.

“Saat ini sudah ditangani dan masih dalam penyelidikan,” kata Kompol Todoan Agung.

Dijelaskan Todoan, kejadian berawal ketika Sabtu (10/7/2021) pukul 24.00 WIB, . seorang saksi bernama Gabriel mengunci pintu rumah sekitar jam 05.00 WIB. Kemudian korban dibangunkan oleh saksi untuk memberikan tahu bahwa pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

Sebelumnya, pintu rumah sudah dikunci, namun pada pagi harinya dalam kondisi terbuka serta isi dalam rumah acak-acakan. Beberapa barang berharga yang hilang seperti, dua ponsel dan, uang Rp1.275.000. Menyaksikan hal tersebut korban langsung bergegas melaporkan kejadian.

“Saat itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polresta Palangka Raya,” tandasnya.(koranbanjar.net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *