Religi  

Aksi 22 Mei 6 Meninggal Ratusan Luka-luka, Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam

KORANBANJAR.NET – Aksi 22 Mei atau yang disebut Gerakan Kedaulatan Rakyat telah memakan korban jiwa. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah mendapatkan informasi ada 6 korban meninggal dunia yang dirawat di RS Tarakan, RS Pelni, Budi Kemuliaan, RSCM dan RS Angkatan Laut Mintoharjo.

“Ini per jam sembilan, jadi sekitar 200-an orang luka-luka, ada 6 orang meninggal dunia,” ucapnya seperti dikutip dari detik.com

Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan, berdasarkan pantauannya di RS Tarakan korban luka-luka akibat tembakan peluru karet.

Sementara Amien Rais mengatasnamakan umat Islam meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.

Hal itu disampaikan Amien dalam videonya di Masjid Jami Al Makmur, Tanah Abang yang diunggah di akun instagram miliknya @amienraisofficial, Rabu (22/5/2019) pagi.

“Saya menangis, kami betul-betul sedih, kami juga marah bahwa polisi-polisi saya kira yang berbau PKI telah menembaki umat islam secara ugal-ugalan,” ucapnya sambil memegang benda diduga sebuah peluru.

Ia meminta jangan membuat marah umat Islam. “Maka itu saudara Tito saya atas nama umat islam minta pertanggung jawabanmu,” ucapnya.

Pada unggahan video berikutnya di akun yang sama, ia mengingatkan kepada polisi bahwa seragam, senjata dan tank semuanya dari rakyat yang sebagian besar umat Islam.

“Anda akan punya tanggung jawab luar biasa di akhirat kelak, maaf kalau anda punya sedikit nurani jangan menembak, negara bisa bubar kalau begini caranya. Saya ingatkan! Jangan main-main!” tegasnya.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brogadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo membantah informasi yang beredar di media sosial, bahwa aparat keamanan melakukan penembakan terhadap masa pendemo menggunakan peluru tajam.

“Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam,” ujarnya seperti dilansir dari kompas.com.

Ia menambahkan senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan Polda dan pengarahan pasukan antianarkis tersebut hanya jika gangguan keamanan meningkat.

Sebelumnya ribuan masa berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu RI Jakarta terkait hasil Pemilu 2019 sampai dini hari, sehingga terpaksa dibubarkan paksa oleh aparat keamanan dan menimbulkan kericuhan yang diduga menimbulkan adanya korban jiwa. (yat/dra)