Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mengukuhkan Inspektur Kalsel Akhmad Fydayeen sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar menggantikan H Saidi Mansyur yang sedang cuti Pilkada 2024, Rabu (24/9/2024) pagi di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pengukuhan ditandai dengan penyematan tanda pin oleh Gubernur Kalsel kepada para Pjs.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin mengingatkan untuk bertanggung jawab dan menjalankan amanah yang dibebankan.
“Meskipun sementara, tetapi harus menjalankan apa yang diamanahkan,” ujarnya.
Paman Birin menambahkan, seorang bupati, wali kota ataupun penjabat sementara, mengemban amanah di wilayahnya masing-masing dan berpesan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan gembira.
“Kalau bekerja gembira, semangatnya munculkan,” katanya.
Usai dikukuhkan, Akhmad Fydayeen menyampaikan empat hal yang dibebankan salah satunya terkait netralitas ASN selama masa Pilkada berlangsung.
“Tentu kita harus melaksanakan tugas itu sebagai dasar beban-beban yang diamanatkan kepada penjabat sementara,” tambahnya.
Selain Akhmad Fydayeen, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menunjuk tiga Pjs kepala daerah lainnya di Kalsel melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3808/2024.
Ketiga pejabat Pemprov Kalsel tersebut, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, Thaufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Faried Fakhmansyah sebagai Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah (HST).
Serta, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, Nurliani sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru. (dya)