Akhirnya, Pemprov Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Tanah Karang Intan

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Keinginan Tim Penyelesaian Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru untuk mendapatkan pendampingan dari tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menyelesaikan sengketa tanah dengan pihak TNI, sepertinya akan terkabul.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalsel telah melayangkan surat kepada Ketua Tim Penyelesaian Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru, DR. HC. Mawardi Abbas pada Rabu, 2 Mei 2018.

Adapun isi surat tersebut, dalam rangka koordinasi , konsolidasi, dan percepatan penyelesaian kasus-kasus terkait masalah penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan, DR. HC. Mawardi Abbas diundang pada rapat Jumat, 4 Mei 2018 pukul 09.00 wita di RRH Maksid Lt.III Sekdaprov Kalsel di Banjarbaru.

Sedangkan agenda yang akan dibahas, penanganan sengketa kasus tanah antara masyarakat dengan TNI AD di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.  Kemudian, penyampaian keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No. 188.44/0152/KUM/2018 tentang pembentukan tim khusus fasilitasi penanganan sengketa kasus tanah antara masyarakat dengan TNI-AD Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru dan hal yang dianggap perlu.

Atas undangan tersebut, Mawardi Abbas merasa bersyukur. Setidaknya hal tersebut memberikan harapan bagi dia dan masyarakat untuk bisa mendapatkan keadilan.

“Alhamdillah berkat sekarang Pemprov  Kalsel sudah memberikan respon. Mudah-mudahan hal ini menjadi awal yang baik bagi kami,” ujar Mawardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Penyelesaian Sertifikasi Tanah Sengketa Kabupaten Banjar – Banjarbaru sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemprov Kalsel, untuk dapat membantu mereka mendapatkan keadilan atas tanah yang sekarang juga diklaim oleh pihak TNI.(sir/koranbanjar.net)