Tak Berkategori  

Ajukan PSBB, Warga Banjarbaru; Jika Setengah-Setengah “Baik Paraya”

Kota Banjarbaru sudah mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Pemerintah Provinsi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu. Namun warga Banjarbaru sendiri menilai, jika memang benar PSBB jangan setengah-setengah. Bila setengah-setengah, baik paraya (lebih baik tidak usah).

BANJARBARU, koranbanjar.net – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memang sudah melayangkan surat ke Kemenkes RI agar penerapan PSBB bisa dilaksanakan di Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Namun, menurut salah seorang ASN Banjarbaru yang juga merupakan warga Kota Banjarbaru, tidak bisa melakukan PSBB ini karena tidak adanya payung hukum.

“Jika tidak merangkul aparat-aparat terendah untuk bekerja sama maka akan sia-sia. Jika memang nanti PSBB, bagaimana penerapan pasar lokal, data itu saja tidak transparan,” ucapnya, Rabu (4/5/2020)

Dirinya mengatakan, harus adanya transparan data covid-19 ini. Misalnya yang positif, harus adanya pemberitahuan RT dan RW.

“Terkait takut adanya stigma kepada pasien, itu sebenarnya bukan stigma, karena itu bukan aib. Ini perlu pahami, positif covid-19 ini bukan aib,” ujarnya lagi.

Ia juga mengingatkan, agar Pemko memang benar-benar detail dengan data yang terdampak covid-19. “Yang paling penting, Pemko memikirkan data yang benar-benar terdampak,” singkatnya.(maf)