Aero City Terganjal Lahan Bersengketa, Ini yang Ditawarkan Pengacara

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Proses rencana pembangunan Aerocity, sebuah kota berbasis bandara di wilayah Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, sepertinya masih terganjal oleh pembebasan lahan. Faktanya, beberapa warga Kelurahan Syamsuddin Noor dan Guntung Payung, masih tidak ingin melepaskan tanahnya untuk pembangunan tersebut.

Camat Landasan Ulin, H Abdul Malik kepada koranbanjar.net, Rabu (07/11/2018), mengaku baru saja selesai melakukan rapat, terkait pembebasan lahan untuk Aerocity. Dia menjelaskan, pembebasan lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan akses jalan menuju area Bandara oleh Pemko Banjarbaru.

Dia menambahkan, pertemuan antara warga yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait seperti Camat dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Banjarbaru, sudah sering dilakukan.

“Sudah empat kali lebih dilakukan pertemuan pembahasan lahan tersebut, dan warga masih ngotot tidak melepas tanah yang direncanakan untuk jalan menuju Bandara Syamsudin Noor,” ungkapnya.

Kemudian, diketahui ada  6 warga dari dua kelurahan yang masih bersengketa, yaitu Kelurahan Syamsudin Noor 3 orang dan kelurahan Guntung Payung 3 orang.

Bahkan, lanjutnya, pihak warga ada yang membawa pengacara pada saat rapat. Namun demikian, pihak pengacara warga pun sebenarnya juga menyarankan untuk dimusyawarahkan agar prosesnya tidak menjadi rumit dan memakan waktu yang lama.

Dan benar saja, setelah melakukan diskusi yamg cukup alot, mulailah terlihat titik terang diraut wajah para warga yang bersengketa, setelah pihak PUPR Kota Banjarbaru memberikan rincian nominal angka yang disampaikan kepada warga.

“Sebelumnya terlebih dulu dilakukan penandatanganan surat perjanjian bahwa selaku warga mendukung pembangunan proyek jalan menuju Bandara Udara Syamsudin Noor oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, barulah kemudian mereka diberi rincian angka yang saya tidak tahu berapa oleh pihak PUPR,  dalam hal ini Bina Marga,” bebernya

Memang, sebutnya, oleh pihak Bina Marga dikatakan prosedurnya seperti itu, setelah ada penjelasan, persetujuan baru dilakukan negosiasi dan rincian nominal, walaupu belum 100% deal, namun paling tidak akhirnya warga sudah mulai melirik untuk mendukung proyek ini. Karena apabila semakin lama bersengketa, pembangunannya pun akan semakin lama pula.

“Ini sebenarnya pembangunan yang akan bermanfaat bagi semua, bagi kemajuan semua masyarakat sekitar pada khususnya, jadi saya berharap warga ikut mendukung dan mendoakan kelancaran pembangunan Aero City Kota Banjarbaru,” tandasnya.(ren/sir)