Administrasi Kependudukan dan Kesehatan akan Mempunyai Payung Hukum

BANJARMASIN,KORANBANJAR.NET – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Administrasi Kependudukan dan Kesehatan telah dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di gedung DPRD Kalsel, Rabu (16/5).

Dalam Rapat Paripurna yang mengagendakan pendapat Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atas penjelasan Pimpinan Komisi Pengusul terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Penyelanggaraan Kesehatan itu, dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Sekda Provinsi Kalsel, para anggota komisi serta beberapa Fraksi Dewan DPRD Provinsi Kasel.

Diketahui, rapat ini sebagai lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 tentang penjelasan Pimpinan Komisi I selaku pengusul terhadap Raperda Administrasi Kependudukan dan penjelasan Komisi IV tentang   Penyelanggaraan Kesehatan.

Untuk agenda Rapat Paripurna berikutnya adalah jawaban anggota DPRD Kalsel melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kalsel atas pendapat Gubernur Kalsel terhadap dua Raperda tersebut. (leo/dny)