Aditya Mundur Pilkada 2020, Edy Menyusul?

Aditya Mufti Ariffin, beberapa waktu lalu resmi menyatakan pengunduran diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Kini, hanya ada dua pasangan bakal calon (balon) Wali Kota Banjarbaru yaitu Nadjmi-Jaya dan Edy-Astina. Sedangkan, AR Iwansyah usai ditinggalkan Aditya hingga kini belum ada kabarnya terkait kepastian dirinya maju.

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Edy Saifuddin mengaku, kemungkinan akan menyusul mengundurkan diri beralasan sama seperti yang dikatakan Aditya sebelumnya.

Kontestasi politik tahun ini, memang sangat mengejutkan publik. Pasalnya, satu persatu balon mengundurkan diri. Berdalih, tak akan mengorbankan masyarakat hanya untuk sebuah jabatan di tengah pandemi Covid-19.

“Jika pandemi Covid-19 semakin bertambah parah, tak menutup kemungkinan kami juga melakukan pengunduran diri. Kita lihat situasi. Sebab, pandemi ini membuat kita cukup prihatin, semoga segera berakhir,” ungkap Edy, Rabu (24/6/2020) kepada koranbanjar.net.

Ia menegaskan, tak akan mengorbankan masyarakat hanya untuk sebuah jabatan karena hal itu bukan merupakan tindakan seorang pemimpin yang bijaksana.

“Buat apa kita memaksakan diri dan mencelakakan orang lain. Kita berjuang untuk masyarakat, bukan untuk ambisi pribadi,” ucapnya.

Kata dia, akan terus memantau KPU bekerja apakah memang menerapakn pilkada dengan protokol kesehatan.

“Kalau secara prosedural aman, kita akan bertarung. Jika pandemi Covid-19 menurun, kita akan lanjut,” tuturnya.

Edy membeberkan, rencana pengunduran dirinya sudah melalui diskusi dengan tim pemenangan. Sehingga, tak ada keputusan secara sepihak yang nantinya mungkin bisa membuat kecewa pendukung. “Kita sudah sepakat bersama tim dan bakal Calon Wakil Wali Kota (Astina Zuraida),” terangnya.

Kendati demikian, dia berharap akan lahir penantang baru dari beberapa partai yang belum menentukan arah politik agar pesta demokrasi meriah.

“Kami cukup terkejut. Begitu ada berita Aditya mundur, dari pencalonan pilkada Banjarbaru. Namun, kami sangat menghormati keputusan beliau. Mengingat, kepentingan kemanusiaan lebih utama daripada kepentingan pribadi,” tandasnya. (MJ-031/ykw)