Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Ada Srikandi di Dispersip Kalimantan Selatan

Avatar
545
×

Ada Srikandi di Dispersip Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Sikandi dari Dispersip Kalsel disosialisasikan, Jumat (11/6/2021). (Sumber Foto: Kominfo Kalsel)

Guna mewujudkan kearsipan yang dinamis, berkualitas, terpercaya, dan terintegrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan memperkenalkan secara vritual aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, di Banjarbaru, Jumat (11/6/2021).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Aplikasi yang lahir dari kolaborasi Dispersip dan Diskominfo Kalsel itu mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Roy mengatakan, tata kelola kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman, dan melakukan perubahan terutama dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Roy, sosialisasi aplikasi Srikandi merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memajukan kearsipan di era digital.

“Aplikasi Srikandi menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada SPBE,” kata Roy.

Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.

Roy berharap, kehadiran Srikandi mampu memotivasi setiap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi.

“Saya berharap, dengan adanya aplikasi Srikandi ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Roy.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel Nurliani mengatakan, sosialisasi Srikandi bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh SKPD beserta UPT, dan Lembaga Kearsipan Daerah, khususnya di Kalsel mengenai pemanfaatan aplikasi.

Aplikasi Srikandi pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital.

“Melalui aplikasi SIKD dan terintegrasi secara nasional pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” ucap Nurliani.(kominfokalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh