Religi  

Ada Lagi Pria Mengamuk Lukai Korban Di Kotabaru

KOTABARU, koranbanjar.net- Kasus pembacokan brutal kembali ada lagi terjadi di Kotabaru. Kali ini pelaku berinisial KL (43) tahun, yang melukai korbannya inisial ML(42) terjadi di RT 03 Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat, Selasa (3/3/2020) tadi.

Akibat bacokan dan penganiyaan pelaku, korban MI harus mengalami luka berat di bagian punggung dan lengannya.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Andan Syafruddin SIK melalui Kasat Reskrimn Polres Kotabaru Iptu Imam Wahyu Pramono SIK menjelaskan, kejadian itu diduga berawal saat pelaku menjumpai korban namun pelaku membawa sebilah parang panjang.

“Saat bertemu, pelaku tidak banyak komentar di hadapan korban. Ia hanya mengatakan, Siapa yang Ikam padahi kaya itu?,”jelas Imam, Kamis (5/3/2020) kepada koranbanjar.net.

Setelah itu, lanjut Imam, cekcok mulut antar keduanya pun tidak terhindarkan. Pelaku secara tiba-tiba malah mencabut parang dari kumpangnya.

“Secara spontan, pelaku menebas dan membacokkan parangnya ke arah korban, sehingga parang itu melukai korban di bagian punggung,” ucap dia.

Tak hanya melakukan itu, pelaku masih menyerang korban, hingga sabetan parang pelaku kembali mengenai bagian lengan korban.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku KL langsung bergegas pergi melarikan diri. Kondisi badan berlumuran darah, korban dilarikan ke RSUD Kotabaru. Saksi yang mengetahui kejadian ini, melaporkan ke Mapolsek Pulau Laut Barat.

“Usai menerima laporan anggota Polsek langsung menangani. Sekitar satu jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek setempat,” imbuh Imam.

Akibat perbuatan criminal yang dilakukannya, pelaku dikenakan pasal 351, ayat 2 KUHP atas pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(cah/dya)