Ada Dugaan Penyimpangan Anggaran Kejari Panggil Kadiskominfo

MARTAPURA,KORANBANJAR.NET – Terkait dugaan adanya penyimpangan anggaran 2018, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar memanggil Kadis Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Banjar, untuk dimintai klarifikasi.

Pagi itu sekitar dua jam, Kadis Kominfo Banjar Farid Soufyan memberikan keterangan kepada aparat kejaksaan,Selasa(07/05).

Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Kasi Pidsus Kejari Banjar, Tri Taruna membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kadiskominfo Kabupaten Banjar.

“Memang tadi kita ada kedatangan Kadis Kominfo yang sudah memenuhi pemanggilan guna memberikan klarifikasi terkait dugaan anggaran yang kurang realistis,” ujar Tri.

Sementara ini, pihaknya masih mempelajari hasil klarifikasi dan untuk perkembangan selanjutnya, akan dikabarkan kembali kepada pers.

Tak hanya itu,pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari sejumlah ASN di Diskominfo Banjar guna mengumpulkan bahan dan keterangan sebanyak-banyaknya sehingga soal dugaan penyimpangan anggaran bisa terang benderang.

“Kita masih akan terus berusaha mengumpulkan bahan dan keterangan (klarifikasi) sebanyak-banyaknya. Soal apakah ada temuan masih dalam proses penyelidikan” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya harus menggunakan tahapan-tahapan sesuai prosedur hukum.(al)