Religi  

Ada Dugaan Penyelewengan Dana di Desa Bekambit

KOTABARU, koranbanjar.net – Kepala Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, diduga menyelewengkan dana untuk pembangunan infrastruktur desa. Dugaan itu muncul dari warga setempat sendiri.

Dana yang diduga diselewengkan merupakan anggaran desa sejak 2016, 2017 dan 2018.

Menurut anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bekambit, Mahdarita Mahyuni, dirinya bersama warga desa telah melaporkan dugaan penyelewengan dana itu ke Kejaksaan Negeri Kotabaru.

“Namun hingga kini belum terdengar ada tindakan dari kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/11/2019) siang.

Mahyuni beserta warga juga menilai, pengelolaan dana desa dari 2016 hingga 2018 dilakukan secara tertutup oleh Kepala Desa Bekambit.

“Setiap ada bantuan dana pasti tidak terbuka. Contohnya seperti rincian anggaran dan jumlah harga material untuk proyek pembangunan infrastruktur, tidak pernah diperlihatkan atau diinformasikan ke warga desa,” ungkapnya.

Bahkan, menurutnya, warga menduga ada salah satu proyek pembangunan desa yang laporannya tak sesuai dengan keadaan di lapangan.

“Sebelumnya, ada salah satu proyek desa yang dalam pelaksanaannya menggunakan alat milik perusahaan setempat. Namun di laporan hasil pengerjaannya, dituliskan masyarakat yang mengerjakan,” katanya.

Begitu pula dengan nilai belanja material bangunan. Pihak Mayuhni menduga laporannya tak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan proyek.

“RABnya pun tidak pernah dibuka ke publik. Jadi selama tiga tahun ini, kerugian desa diduga mencapai kurang lebih Rp 300 jutaan,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan penyelewangan dana tersebut, Jumat (29/11/2019) siang, Kepala Desa Bekambit, Zulkifli, enggan memberikan tanggapan.

“Saya tidak bisa menjelaskan. Tapi jika kamu ingin datang (menemui) silakan saja, biar bisa melihat langsung,” tulisnya melalui Whatsapp menjawab konfirmasi Koranbanjar.net. (cah/dny)