Acara Pengumpulan Banyak Orang Kini Dibolehkan di Kalsel, Begini Syaratnya

Pj Gubernur Kalsel, Safrizal kepada awak media, Rabu (16/6/2021). (Sumber foto: Ari/koranbanjar.net)

Sejak Pandemi Covid-19, beberapa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dilarang oleh pemerintah karena bisa memperburuk keadaan.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Namun sekarang, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal membolehkan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Hal itu sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) di Gedung Idham Chalid, pada Rabu (16/6/2021).

Safrizal mengatakan, penyelenggaraan seperti konser sudah bisa dilakukan namun dengan prokes yang ketat.

“Harus lapor ke Satgas Covid-19 untuk mengurus izinnya, nanti dibantu saat penyelenggaraan,” ujarnya.

Ia menyebut, pemerintah dapat memback up dari segi penerapan prokes untuk masyarakat yang ingin mengadakan acara.

“Maka dari itu, harus dilaporkan setiap kegiatan yang ingin digelar hingga tidak ada pembubaran lagi,” tegasnya.

Kata dia, jika beberapa acara bisa digelar dengan prokes yang ketat maka dapat membantu menaikan ekonomi masyarakat. “Kita harus bangkit dari pandemi ini,” lanjutnya.

Senada dengan Safrizal, Danrem 101/Antasari, Inf Firmansyah pun mengucapkan hal yang sama.

“Prokes dan kapasitas tempat maupun ruangan harus diperhatikan,” cetusnya.

Ketua Perkumpulan Usaha Even Organizer Kalsel mengaku, pihaknya sangat terdampak selama pandemi Covid-19 ini.

“Sebelumnya tidak dibolehkan. Dengan ini, mudahan bisa mengembalikan (keadaan) seperti semula karena banyak pekerjaan kami yang hilang,” tutupnya. (maf/ykw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *